1. Melaksanakan pembinaan ketaqwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa dengan :
a. Menyelenggarakan pengajian, kebaktian dan lain-lain
b. Mengikuti pengajian, kebaktian dan lain-lain
c. Menerapkan agama dalam kehidupan sehari-hari di dalam
keluarga dan masyarakat
d. Menyelenggarakan TPQ bagi anak-anak
2. Memasyarakatkan Budaya hukum :
a. Mengikuti penyuluhan hukum dengan materi
1. Pola asuh anak KHA dan KPDW oleh Pokja
I Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap ;
2. Bahaya Narkoba dan pencegahannya oleh Pokja I Tim
Penggerak PKK kabupaten Cilacap ;
3. Hukum perkawinan dan waris oleg Departemen agama
kabupaten Cilacap ;
4. Hak asasi manusia ;
5. Kesetaraan dan keadilan jender ;
b. Menyebarluaskan materi penyuluhan hukum kepada keluarga
dan masyarakat disekitarnya
c. Menerapkan hasil penyuluhan hukum pada kehidupan
sehari-hari dalam keluarga dan masyarakat '
3. Melaksanakan pendidikan pendahuluan bela negara ;
3. Melaksanakan pendidikan pendahuluan bela negara ;
4. Meningkatkan peran ibu dalam keluarga dan membudayakan
konsep diri ;
5. Menerapkan budi pekerti dan sopan asntun dalam
kehidupan sehari-hari bersama keluarga antara lain :
~ Sikap anak terhadap orang tua atau sebaliknya ;
~ Sikap berbicara dengan orang yang lebih tua, lebih muda
atau sebayanya ;
~ Sikap dalam hubungan bertetangga ;
~ Sikap makan, bertamu, berpakaian dan lain-lain ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar